_Ada tiga waktu dimana bersiwak disunahkan_
Pertama ialah ketika terjadi perubahan bau mulut yang disebabkan lamanya waktu tertutupnya mulut, dan sesudah mengkonsumsi makanan-makanan yang mengandung bau tidak sedap.
Kedua, ketika bangun tidur, karena tidur adalah waktu yang berpotensi terjadinya perubahan bau mulut.
Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW ketika bangun untuk shalat malam, beliau menggosok mulut beliau dengan siwak.
Dalam hadits lain riwayat An-Nasa'i, Rasulullah SAW bersabda :
"Siwak dapat mensucikan mulut".
Yakni siwak adalah alat yang dapat membersihkan mulut dari bau yang tidak sedap.
Sedangkan kemakruhan bersiwak bagi seorang yang berpuasa adalah berdasarkan hadits Bukhari dan Muslim :
"Sesungguhnya perubahan bau mulut orang yang berpuasa menurut Allah lebih wangi dari pada wangi bau minyak kasturi".
Makna lebih wangi disini ialah pahala berpuasa yang berakibat timbulnya bau mulut yang tidak sedap, lebih besar dari pada menggunakan minyak kasturi (misik).
Ketiga, ketika berdiri untuk melakukan shalat.
Kesunatan bersiwak di waktu ini lebih utama dari pada waktu-waktu yang telah disebutkan di atas.
Rasulullah SAW bersabda :
"Jika aku tidak merasa menambah berat pada umatku, maka aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali akan shalat". (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain waktu-waktu tersebut, masih ada waktu-waktu lain yang sangat disunatkan bersiwak, seperti : ketika akan membaca al-Qur'an, ketika gigi berwarna kuning, ketika akan berwudlu, dan lain-lain.
Dalam bersiwak disunatkan niat ittiba' (meneladani sunnah Rasulullah SAW), dan bersiwak secara horizontal berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud dalam "al-Marasil" :
"Jika kalian bersiwak maka bersiwaklah secara horizontal".
Tidak disunatkan bersiwak secara vertikal karena mengakibatkan gusi berdarah. Disunatkan lagi bersiwak dari arah kanan.
As-Subki dalam kitab Tabaqat as-Syafi'iyyah al-Kubra mengatakan bahwa bersiwak dapat mensucikan mulut, mendapat ridlo Allah, membuat malaikat gembira, membuat syaitan marah, menambah pahala, menguatkan pengelihatan, menguatkan akar rambut, memperkuat gusi, mencegah timbulnya balgham, menguraikan ikatan lisan, menambah kecerdasan, memperbanyak rizki, menghilangkan bau mulut yang tidak sedap, memudahkan sakaratul maut, memutihkan gigi, dan mampu memperbaiki fasihnya lisan..
Pertama ialah ketika terjadi perubahan bau mulut yang disebabkan lamanya waktu tertutupnya mulut, dan sesudah mengkonsumsi makanan-makanan yang mengandung bau tidak sedap.
Kedua, ketika bangun tidur, karena tidur adalah waktu yang berpotensi terjadinya perubahan bau mulut.
Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW ketika bangun untuk shalat malam, beliau menggosok mulut beliau dengan siwak.
Dalam hadits lain riwayat An-Nasa'i, Rasulullah SAW bersabda :
"Siwak dapat mensucikan mulut".
Yakni siwak adalah alat yang dapat membersihkan mulut dari bau yang tidak sedap.
Sedangkan kemakruhan bersiwak bagi seorang yang berpuasa adalah berdasarkan hadits Bukhari dan Muslim :
"Sesungguhnya perubahan bau mulut orang yang berpuasa menurut Allah lebih wangi dari pada wangi bau minyak kasturi".
Makna lebih wangi disini ialah pahala berpuasa yang berakibat timbulnya bau mulut yang tidak sedap, lebih besar dari pada menggunakan minyak kasturi (misik).
Ketiga, ketika berdiri untuk melakukan shalat.
Kesunatan bersiwak di waktu ini lebih utama dari pada waktu-waktu yang telah disebutkan di atas.
Rasulullah SAW bersabda :
"Jika aku tidak merasa menambah berat pada umatku, maka aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali akan shalat". (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain waktu-waktu tersebut, masih ada waktu-waktu lain yang sangat disunatkan bersiwak, seperti : ketika akan membaca al-Qur'an, ketika gigi berwarna kuning, ketika akan berwudlu, dan lain-lain.
Dalam bersiwak disunatkan niat ittiba' (meneladani sunnah Rasulullah SAW), dan bersiwak secara horizontal berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud dalam "al-Marasil" :
"Jika kalian bersiwak maka bersiwaklah secara horizontal".
Tidak disunatkan bersiwak secara vertikal karena mengakibatkan gusi berdarah. Disunatkan lagi bersiwak dari arah kanan.
As-Subki dalam kitab Tabaqat as-Syafi'iyyah al-Kubra mengatakan bahwa bersiwak dapat mensucikan mulut, mendapat ridlo Allah, membuat malaikat gembira, membuat syaitan marah, menambah pahala, menguatkan pengelihatan, menguatkan akar rambut, memperkuat gusi, mencegah timbulnya balgham, menguraikan ikatan lisan, menambah kecerdasan, memperbanyak rizki, menghilangkan bau mulut yang tidak sedap, memudahkan sakaratul maut, memutihkan gigi, dan mampu memperbaiki fasihnya lisan..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar